
Probolinggo, 14 Juli 2025 — Sebanyak 9 mahasiswa dari Institut Ahmad Dahlan Probolinggo (IAD) melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Probolinggo. Kegiatan ini merupakan bagian dari kurikulum Program Studi Hukum Keluarga Islam untuk memperkuat pemahaman praktis mahasiswa terhadap proses hukum dan administrasi peradilan.
Para mahasiswa diterima secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Dr. Ahmad Fauzi, S.H.I, M.H., yang menyambut hangat kehadiran para peserta PKL. Dalam sambutannya, beliau berharap agar para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar secara langsung dari praktik di lembaga pengadilan dan menjaga etika serta profesionalisme selama pelaksanaan PKL.
Turut hadir dalam kegiatan serah terima tersebut perwakilan dari pihak kampus, yakni Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Ana Billah, M.H., dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Fauziyah Putri Meilinda, M.H. Keduanya menyampaikan terima kasih kepada pihak Pengadilan Agama Probolinggo atas kesediaan menerima mahasiswa IAD untuk melaksanakan PKL dan berharap kegiatan ini menjadi jembatan yang menghubungkan antara teori di bangku kuliah dan praktik di lapangan.
Kegiatan PKL ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa minggu ke depan, dengan berbagai kegiatan yang akan diikuti mahasiswa, mulai dari pengamatan proses sidang, pelatihan administrasi perkara, hingga pendampingan teknis oleh pegawai pengadilan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa IAD tidak hanya mendapatkan pengetahuan praktis, tetapi juga mampu mengembangkan keterampilan profesional yang relevan dengan dunia kerja, khususnya di bidang hukum keluarga Islam.