Pedoman Herregistrasi Mahasiswa Baru
Pedoman Herregistrasi Mahasiswa Baru
REGISTRASI/ HERREGISTRASI DAN CUTI AKADEMIK
Registrasi/ Herregistrasi

Registrasi adalah proses pendaftaran bagi setiap calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru dan memperoleh hak penuh sebagai mahasiswa. Calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima sebagai mahasiswa baru wajib melakukan registrasi sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Calon mahasiswa yang telah melaksanakan registrasi, memiliki hak penuh sebagai mahasiswa, yaitu hak untuk mengikuti semua kegiatan akademik dan menggunakan semua fasilitas yang disediakan bagi mahasiswa. Calon mahasiswa yang tidak melaksanakan registrasi sesuai dengan waktu yang ditentukan, hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur.

Herregistrasi adalah proses pendaftaran ulang setiap mahasiswa lama untuk dapat mengikuti kegiatan perkuliahan, memperoleh hak-hak akademik dan menggunakan fasilitas bagi mahasiswa sebagaimana ketentuan yang berlaku pada semester yang berjalan. Setiap awal semester, mahasiswa yang akan aktif mengikuti kegiatan akademik wajib melakukan herregistrasi sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Mahasiswa yang telah melakukan herregistrasi, memiliki hak penuh sebagai mahasiswa yaitu hak untuk mengikuti semua kegiatan akademik dan menggunakan semua fasilitas bagi mahasiswa yang disediakan, sebagaimana ketentuan yang berlaku pada semester yang berjalan.

Setelah melaksanakan registrasi/herregistrasi, mahasiswa berhak mengikuti kegiatan akademik dan memanfaatkan seluruh fasilitas mahasiswa yang ada.